Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Kapolres Pukul Anak Buah: AKBP Syaiful Lepas Kontrol hingga Brigpol SL Kesal Dimutasi

Dalam perjalanan kasus ini ditemukan dua fakta baru, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad .

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in UPDATE Kasus Kapolres Pukul Anak Buah: AKBP Syaiful Lepas Kontrol hingga Brigpol SL Kesal Dimutasi
Handover via TribunTimur
Screenshot video viral diduga Kapolres Nunukan, AKBP SA, aniaya anggota secara sadis di acara sosial bernama "Baksos Akabri 1999 Peduli", Kamis (21/10/2021). 

Padahal, dia telah ditunjuk untuk masalah tersebut.

Namun demikian, kejengkelan itu tidak bisa menjadi alasan yang dapat dibenarkan untuk menganiaya Brigadir SL.

Seharusnya, AKBP SA dapat memberikan sanksi berupa teguran ataupun disiplin.

"Tidak benarkan, ya salah lah (menganiaya Brigadir SL). Kan ada mekanismenya, Kapolres adalah ankum penuh dia bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik push up bahkan bisa sampai pemecatan. Itu dia mekanisme itu tidak dilakukan karena emosi," tukasnya.

Sepakat berdamai

Brigadir SL bersepakat berdamai dengan eks Kapolres Nunukan AKBP SA terkait kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad menyampaikan AKBP SA juga telah menerima hukum terkait pencopotannya sebagai Kapolres Nunukan.

Berita Rekomendasi

"Sudah ada perdamaian antara SA dan SL, bahkan SA sudah ditambahkan hukuman pencopotan jabatan Kapolres Nunukan," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Di sisi lain, Budi meminta agar Brigadir SL ke depannya melaporkan kasusnya ke Propam Polri jika mendapatkan perlakuan penganiayaan dari atasannya.

"Aturannya SL apabila mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh pimpinannya ada mekanisme internal melalui unit pelayanan pengaduan Propam Polri," ujar dia.

Namun demikian, Budi mengaku pihaknya tidak persoalkan dengan penyebaran video dugaan penganiayaan AKBP SA yang dibagikan oleh Brigadir SL.

"Menyebarkan video itu hak seseorang di era keterbukaan dan kami berupaya yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL.

Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas