UPDATE Kasus Kapolres Pukul Anak Buah: AKBP Syaiful Lepas Kontrol hingga Brigpol SL Kesal Dimutasi
Dalam perjalanan kasus ini ditemukan dua fakta baru, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad .
Editor: Malvyandie Haryadi
Adapun Krayan merupakan daerah terpencil yang hanya bisa diakses dengan penerbangan perintis dan berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Alasan memviralkan itu, sebagai ekspresi kekecewaan karena atas kesalahan itu ia dimutasi ke Polsek Krayan. Mungkin dia merasa terlalu jauh, akhirnya tak terima dan memviralkan itu," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Setelah video beredar, SL kemudian membuat video permintaan maaf.
Dia mengaku telah lalai dan mengabaikan perintah atasan sehingga berujung pada penganiayaan.
Keduanya dipastikan akan diproses
Dearystone menyebutkan, keduanya baik SL maupun AKBP SA akan tetap diproses.
Pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran etik antara atasan dan anggotanya itu.
"Kedua-duanya salah dan harus menerima sanksi. Untuk anggota (SL), akan kami periksa terkait tindakannya memviralkan video tersebut. Sementara untuk Kapolres Nunukan akan kita mintai keterangan terhadap aksinya yang viral. Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," sebut Dearystone.
Adapun AKBP Syaiful kini juga telah dicopot dari jabatannya.
AKBP Syaiful mengaku khilaf
Eks Kapolres Nunukan AKBP SA mengaku khilaf saat tengah menganiaya Brigadir SL pada pada 21 Oktober 2021 lalu.
Penyesalan itu disampaikan oleh AKBP SA saat tengah diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
"(Motifnya) karena khilaf. Saya ketemu saya tanya dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Budi menyampaikan AKBP SA jengkel dengan Brigadir SL karena wajahnya tak muncul saat menghadiri zoom meeting dengan Mabes Polri.