Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Badan POM mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia anak-anak 6 - 11 tahun.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Kominfo
Indonesia kembali mendatangkan Vaksin Sinovac sebanyak 5 juta dosis yang merupakan kedatangan vaksin yang masuk dalam tahap ke-50, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan POM mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac bagi kelompok usia anak-anak 6 - 11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman  telah diterbitkannya izin penggunaan  vaksin Sinovac, Coronavax, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual pada Senin (1/11/2021).

Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.

"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.

Ia mengatakan, persetujuan EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.

Baca juga: Indonesia Terima 1 Juta Dosis Vaksin Sinovac Hibah Dari Pemerintah Tiongkok

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.

Berita Rekomendasi

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ungkap Penny.

Sementara itu, untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun, Penny menuturkan, masih terus membutuhkan dan mengumpulkan data-data terkait.

"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak ini, lantaran angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia tinggi dibanding negara-negara lain.

"Untuk semua orang tua dan silahkan jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan. Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan kemudian menularkan ke mana-mana terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesannya 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas