Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Tes PCR Terbaru: Jawa-Bali Rp 275.000 dan Luar Jawa-Bali Rp 300.000

Pemerintah menurunkan harga RT-PCR sejak Rabu, 27 Oktober 2021. Harga Tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Rp 300.000

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harga Tes PCR Terbaru: Jawa-Bali Rp 275.000 dan Luar Jawa-Bali Rp 300.000
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Harga Tes PCR Turun di Jawa-Bali Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Rp 300.000 

4. Dinas kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR;

Hal tersebut berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara periodik terhadap ketentuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR

6. Dengan berlakunya surat edaran ini, Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Sementara itu, apabila terdapat Lab yang memakai harga yang tidak mengikuti ketetapan pemerintah maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.

Jika masi tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan lab dan pencabutan izin operasional.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut ini:

Berita Rekomendasi

1. Nomor Hotline 1500-567

2. SMS 081281562620

3. Faksimili (021) 5223002, 52921669

4. Alamat email kontak@kemkes.go.id

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Harga PCR Turun

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas