Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud November 2021 Lengkap dengan Syarat Penerima Bantuan
Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud Lengkap dengan Syarat Penerima Bantuan Kuota
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Rekonsiliasi penggunaan bantuan paket kuota data internet Kemendikbud dilaksanakan setiap bulan saat masa aktif kuota habis.
Bantuan kuota internet merupakan bantuan yang diberikan kemdikbudristek kepada siswa, guru, dan mahasiswa, dan dosen.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek Nomor 17 Tahun 2021.
Pemerintah memberikan bantuan kuota internet pada tahun 2021 selama tiga bulan pada September hingga November 2021.
Baca juga: Terakhir Cair November 2021, Berikut Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud
Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Terakhir Cair November untuk Periode 2021, Berikut Jadwalnya
1. Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya 0 (nol) byte, maka:
a. Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel dihentikan pada:
- Bulan Mei untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet bulan Maret dan April 2021
- Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet bulan September dan Oktober 2021
b. Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data intenet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara.
2. Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya diatas 0 (nol) byte dan di bawah 1 (satu) GB, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada:
- Bulan Mei untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet bulan Maret dan April 2021
- Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet bulan September dan Oktober 2021
Jadwal Penyaluran Kuota Kemendikbud
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kuota belajar Kemendikbud bakal disalurkan pada tanggal 11-15 dengan rincian:
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud
Dirangkum oleh Tribunnews.com berikut cara cek bantuan kuota data internet:
1. Telkomsel
- Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS dari Telkomsel
- Dapat juga mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel
2. XL dan Axis
- Operator akan mengirimkan SMS kepada pengguna;
- Cek kuota internet gratis Kemendikbud di aplikasi myXL, AXISnet atau myXLprio
- Dapat juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB
Caranya tekan *123#, pilih 7. Info pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6.
Info paket, selanjutnta pilih 3. Terus belajar
Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.
3. Smartfren
Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS
Bisa juga dengan mengetik *995# pada panggilan telepon
Pengguna juga dapat mengecek pada aplikasi MySmartfren lalu buka menu "Paket Saya'
4. Indosat Ooredoo
Cek kuota gratis melalui *123 075# atau aplikasi myIM#
Pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsAap IM3 Ooredo atau mengunjungi im3ooredoo.com/bantuankotainternet
5. Tri atau 3
- Operator akan memberikan notifikasi SMS
- Bila notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#
- Pengguna juga dapat mengecek melalui aplikasi Bima+
Pada aplikasi tersebut, akan muncul informasi di kolom kuota aplikasi dan edukasi
- Cek melalui SMS dengan mengetik INFO KUOTA lalu kirim ke 234
Syarat Mendapatkan Kuota
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, berikut syarat mendapatkan kuota gratis internet:
1. Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tuan/anggota keluarga/wali.
2. Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif di perkuliahan atau sedang menyelesaikan gelar ganda (double degree)
- Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada masa berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
(Tribunnews.com/Devi Rahma/Miftah/Latifah)