Langkah Tegas Kapolri Copot Polisi yang Bermasalah, Kompolnas: Apreasiasi Tinggi kepada Kapolri
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyampaikan pujiannya terhadap langkah tegas Kapolri kepada pejabat polisi yang bermasalah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Komnas HAM Juga Sampaikan Apresiasi Sikap Kapolri
Diberitakan Tribunnews.com, Komnas HAM RI merespons terkait kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru-baru ini mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam, mengatakan tindakan tersebut perlu diapresiasi.
Hal tersebut, kata dia, di antaranya karena Komnas HAM juga telah turut meminta kepolisian menindak kasus-kasus tersebut secara masksimal dan serius.
Meski demikian, kata dia, tindakan Kapolri juga harus dipastikan menimbulkan efek jera.
Selama tidak ada perbaikan di internal, maka kasus-kasus serupa akan berulang kembali.
Menurut Choirul Anam, penting bagi kepolisian menata sistem reward and punishment.
Sehingga, banyak anggota kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi.
Ia pun mendorong agar publikasi terhadap polisi yang berprestasi harus diperkuat karena selama ini penghargaan yang sudah ada tidak terasa.
"Jadi tidak hanya punishment, tapi reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan sebagainya, tidak melakukan pelanggaran HAM dan sebagainya, itu dicatat sebagai satu prestasi," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/11/2021).
Baca juga: POPULER Nasional: Mutasi Perwira Tinggi Polri | Kondisi SBY Ditemani AHY dan Ibas
Lebih lanjut, ia mengatakan, tantangan paling besar kepolisian saat ini adalah perubahan masyarakat dalam konteks teknologi informasi.
Apalagi masyarakat punya akses yang sangat luas, independen, mudah menangkap dan merekam peristiwa, serta menyampaikan peristiwa kepada publik.
Merespons hal tersebut, kata Anam, kepolisian juga harus melakukan perubahan yang mendasar terhadap perilaku kepolisian.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga harus melindungi masyarakat dalam konteks perubahan tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan, Kompas.tv/Desy Hartini)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.