Miliki Integritas Jadi Syarat Tambahan yang Dirumuskan Pansel Untuk Rekrut Anggota KPU dan Bawaslu
kesebelas item tambahan yang dicanangkan oleh tim Pansel yakni, Pertama, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas yang tinggi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Periode 2022-2027 Chandra M Hamzah mengatakan, pihaknya telah merumuskan beberapa item tambahan yang menjadi syarat untuk masyarakat mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.
Kendati begitu kata Chandra, syarat tambahan yang dicanangkan ini tidak menjadi patokan lolos atau tidaknya seorang bakal calon anggota dalam proses seleksi.
"Disamping itu kita sendiri dari pansel mencoba untuk merumuskan syarat tambahan, syarat tambahan ini bukan yang menggugurkan, Kira-kira orang seperti apa yang dibutuhkan untuk dijawab tantangan KPU dan Bawaslu k edepan," kata Chandra saat dijumpai Tribunnews.com, di Gedung Capital Palace, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) lalu.
Sebab kata dia, syarat tambahan yang totalnya mencapai 11 item ini hanya untuk memenuhi kebutuhan dari Pansel dalam merekrut bakal calon anggotanya di periode mendatang.
"Ada 11 item tambahan tapi bukan syarat tetapi yang diharapkan, jadi kalau dia tidak lolos ini bukan berarti gugur, jadi kita punya preferensi sendiri," ujarnya.
Baca juga: Ingin Jadi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027? Simak Syarat-syarat Pendaftaran dari Pansel
Adapun kesebelas item tambahan yang dicanangkan oleh tim Pansel yakni, Pertama, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki integritas yang tinggi.
Konteks ini kata Chandra merupakan hal yang paling tidak bisa ditawar.
"Penilaian bisa begini, dia gabisa disuap, kemudian dijalankan tugas sesuai dengan tupoksi nya dia gitu, jadi jujur, amanah," katanya.
Lebih lanjut kata dia, untuk mengetahui tingkat integritas dari bakal calon anggota itu pihaknya akan melakukan pengecekan track record atau rekam jejak terhadap yang bersangkutan.
Tak hanya itu, pihaknya juga kata dia, akan meminta suatu lembaga yang bisa melakukan asesmen terhadap potensi serta kecenderungan integritas yang dimiliki oleh bakal calon anggota dengan melakukan semacam tes psikologi.
Baca juga: Timsel Bekerja Sama dengan Polri dan PPATK Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Kedua, kata dia, harus memiliki leadership atau jiwa kepemimpinan yang kuat, karena menurut Chandra, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut dalam praktiknya akan memimpin orang yang banyak dan memiliki tanggung jawab yang besar serta harus mempunyai kemampuan manajerial yang mumpuni.
"Jadi bukan cuma manajerial tapi juga leadership ini dua barang sebetulnya berbeda, leader dan manajer kan berbeda," kata dia.
Ketiga, memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan yang adil, sebab kata mantan Wakil Ketua KPK itu, KPU akan selalu dihadapkan dalam suasana untuk mengambil keputusan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.