Survei Evaluasi ke-3 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ikuti dan Dapatkan Insentif, Berikut Caranya
Survei Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Batas Pembelian Pelatihan Pertama
Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Hal ini sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Pembelian pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.
(Tribunnews.com/Tio)
BERITA REKOMENDASI