Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Panduannya Berikut Ini

Masyarakat dapat mengubah data kelas pada BPJS Kesehatan dengan cara yang mudah, berikut panduannya lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Panduannya Berikut Ini
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Ilustrasi - Cara Pindah Fasillitas Pindah Kelas Rawat BPJS Kesehatan. 

4. Penggantian FKTP mulai berlaku sejak tanggal 1 (satu) pada bulan berikutnya

5. Persyaratannya sebagai berikut:

> Asli Kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah FKTP.

> Asli/Fotocopy Kartu Keluarga

> Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.

Untuk informasi pelayanan BPJS lebih lanjut kunjungi bpjs-kesehatan.go.id.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Pelayanan BPJS Kesehatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas