Jenderal Andika: Terima Kasih Pimpinan DPR & Seluruh Anggota Telah Menyetujui Pengangkatan Saya
Andika masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini pelantikan sebagai Panglima TNI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan.
Masih ada waktu hingga akhir November untuk melantik Jenderal bintang empat tersebut.
"Semua sudah dihitung pasti itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu tetapi tradisi yang berjalan di TNI selama ini," kata Moeldoko akhir pekan lalu.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Belum Tahu Kapan akan Dilantik Presiden Menjadi Panglima TNI
Berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai dengan tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.
Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pensiun tidak harus pada 10 November.
Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.
"Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November, bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian. Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," ujarnya.