Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Maharani Tak Hiraukan Interupsi saat Rapat Paripurna, PKS Minta agar Hak Anggota DPR Dihargai

Ketua DPP PKS Muzzammil Yusuf memberikan tanggapannya terkait adanya interupsi dari anggota DPR RI Fraksi PKS tidak dihiraukan oleh Puan Maharani.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Puan Maharani Tak Hiraukan Interupsi saat Rapat Paripurna, PKS Minta agar Hak Anggota DPR Dihargai
Tangkap Layar Kompas Tv
Puan Maharani Tak Gubris Interupsi Anggotanya 

Puan pun lebih memilih untuk melanjutkan kalimat penutupnya.

Baca juga: Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota F-PKS Saat Rapat Paripurna

Momen Puan Lanjut Ketuk Palu Sidang, Abaikan Interupsi Anggotanya

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani terlihat mengabaikan interupsi yang datang dari anggotanya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022.

Diketahui pada rapat yang mengagendakan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut, Puan masih tetap melanjutkan kalimat penutupnya meski ada interupsi.

Hal itu terjadi, usai Puan memberikan persetujuan dan memperkenalkan Panglima TNI baru kepada awak media yang disiarkan secara virtual melalui Kompas Tv, Senin (8/11/2021).

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Panglima TNI. Semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah."

Baca juga: DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

"Sidang dewan yang kami hormati dengan demikian selesailah acara rapat paripurna dewan hari ini."

Berita Rekomendasi

"Pimpinan ucapan terima kasih kepada yang terhormat para anggota dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna dewan hari ini. Dengan ini, perkenankan kami menutup rapat paripurna," kata Puan.

Pada saat Puan menyampaikan kalimat penutup itu, tiba-tiba satu di antara anggotanya mengajukan interupsi.

"Interupsi pimpinan, interupsi. Saya minta waktu pimpinan, interupsi."

Baca juga: DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Baru 

"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432," kata salah seorang anggotanya.

Namun, interupsi tersebut tak digubris oleh Puan.

Ketua Rapat Paripurna tersebut tetap melanjutkan kalimat penutupnya hingga kemudian terlihat mengetukkan palunya sebanyak tiga kali, tanda mengakhiri rapat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas