Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI? Begini Penjelasan Istana

Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR menjadi Panglima TNI yang baru. Ini kata Istana soal pelantikan Panglima TNI.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI? Begini Penjelasan Istana
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). Kata Istana soal pelantikan Panglima TNI. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memprediksi masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI bakal diperpanjang hingga 2024.

Diketahui, Jenderal TNI Andika Perkasa hanya akan menjadi Panglima TNI selama 13 bulan.

"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Calon Jenderal Diunggulkan Jadi KASAD Pengganti Andika Perkasa, Wakasad atau Pangkostrad?

Baca juga: Pengamat Beberkan Modal dan Tantangan Jenderal Andika Perkasa Jalankan Tugas Sebagai Panglima TNI

Ia menyatakan, ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Pertama, merevisi UU terkait masa pensiun perwira TNI.

Kharis mengatakan, revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR.

Kedua, kata dia, masa jabatan Andika Perkasa bisa diperpanjang hingga 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Berita Rekomendasi

"Diperpanjang secara pribadi dia dan diperpanjang dibuat perpres yang perpanjang perwira tinggi masa kerjanya. Sangat mungkin," jelasnya.

Baca juga: Belum Dilantik Sudah Muncul Wacana Masa Jabatan Jenderal Andika Diperpanjang hingga 2024, Bisakah?

Baca juga: 4 Menantu Beken di Lingkaran Kekuasaan: Jenderal Andika, Rapsel Ali, Maruli S Hingga Bobby Nasution

Jenderal Andika Perkasa Usai Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/11/2021)
Jenderal Andika Perkasa Usai Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/11/2021) (Tangkap Layar Kompas TV)

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa disahkan sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Andika Perkasa mengucapkan terima kasih setelah disetujui DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki usia pensiun.

Andika juga berterima kasih kepada awak media yang telah setia mengawal proses pengangkatannya sebagai Panglima TNI.

Ia mengatakan masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelantikannya sebagai Panglima TNI.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam)

Berita lain terkait Andika Perkasa

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas