Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI? Begini Penjelasan Istana

Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR menjadi Panglima TNI yang baru. Ini kata Istana soal pelantikan Panglima TNI.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI? Begini Penjelasan Istana
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). Kata Istana soal pelantikan Panglima TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR menjadi Panglima TNI yang baru.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Komisi I DPR juga telah menyetujui pemberhentian secara hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Lantas, kapan Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI?

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyampaikan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru akan berlangsung sebelum akhir November 2021.

Baca juga: 2 Sosok Diprediksi Gantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD, antara Wakasad atau Pangkostrad

Baca juga: Jenderal Andika Dinilai Berpeluang Besar Jadi Capres 2024 Jika Penuhi 2 Syarat Ini

Jadwal pelantikan tersebut sebelum batas akhir masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dengan demikian, masih ada waktu untuk melaksanakan pelantikan Panglima TNI sebelum akhir November nanti.

Berita Rekomendasi

"Sebelum akhir bulan (November), Insya Allah kita akan memiliki Panglima TNI yang baru," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/11/2021).

"Masih ada waktu jelang pensiun Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto," jelas Faldo.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini (Instagram/faldomaldini)

Baca juga: Perhatian Jenderal Andika Perkasa untuk Anak Prajurit yang Mengalami Disabilitas

Baca juga: Soal Wacana Masa Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang hingga 2024, DPR: Tergantung Pak Presiden

Menurutnya, pihak Istana masih menunggu Surat Persetujuan Panglima TNI hasil pengesahan rapat paripurna yang diselenggarakan di DPR RI.

Faldo menyebut, seluruh rangkaian hingga serah terima jabatan akan digelar tepat waktu.

"Surat dari DPR juga belum masuk, kami masih menunggu," katanya.

"Semuanya masih cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan sesuai tradisi di tubuh TNI," terang dia.

Masa Jabatan Andika Diprediksi akan Diperpanjang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas