Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Tinggal Besok, Berikut Syarat & Cara Ceknya

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek tinggal besok untuk penyalurannya. Simak syarat dan cara ceknya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Tinggal Besok, Berikut Syarat & Cara Ceknya
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek tinggal besok Senin (15/11/2021) untuk penyalurannya. Simak syarat dan cara ceknya. 

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

Berita Rekomendasi

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Permendikbudristek PPKS Ditentang Sejumlah Pihak, Kemendikbudristek Beri Tanggapannya

Setelah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, berikut cara mengeceknya seperti diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya.

Cara Mengecek Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbudristek untuk Tiap Provider

1. 3 

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas