Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kebebasan Memberi Pandangan Harusnya Dijamin

Dilaporkan ke polisi karena kritik pidato Jokowi, Greenpeace siap adu debat soal peningkatan deforestasi: Kebebasan Memberi Pandangan Harusnya Dijamin

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kebebasan Memberi Pandangan Harusnya Dijamin
Tribunnews.com, Dennis Destryawan
Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak saat konferensi pers virtual "Menyikapi Situasi KPK", Selasa (8/6). 

"Kita tidak bisa dalam situasi urgen ini sekarang memilah-milah prestasi atu tidak prestasi dari pemerintah-pemerintah."

"Kebetulan pak Presiden Jokowi jadi wakil Indonesia saat itu," ucap Leonard.

Dilaporkan ke Polisi 

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, aktivis Greenpeace Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujian kebencian atas nama antar golongan.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab, pada Selasa (9/11/2021) merujuk pada kritik Greenpeace atas pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Konferensi COP 26, Glasgow, Skotlandia.

Dalam keterangannya, Husin merasa dirugikan atas informasi yang dinilainya menyesatkan yang ada di website Greepeace.org.

Hal itu didasari karena kata Husin, data yang disampaikan soal Deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

Berita Rekomendasi

Husin menilai data yang disampaikan pihak Greenpeace tidak sesuai dengan data selama pemerintahan Jokowi.

Baca juga: KPK Laporkan Greenpeace ke Polres Jakarta Selatan, ICW: Bukti Kepemimpinan Firli Bahuri Anti-kritik

"Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan Deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan", kata Husin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/11/2021).

Diketahui laporan itu terdaftar dalam nomor, LP/B/5623/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 November 2021 dengan terlapornya Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik.

Tak hanya membuat laporan polisi, dalam cuitan twitternya Husin juga mengajak netizen untuk boikot Greenpeace Indonesia dengan hashtag #BoikotGreenpeaceID.

Hal itu juga disebabkan karena diduga memberikan informasi menyesatkan sehingga menimbulkan keonaran di rakyat.


Diketahui, Komunitas peduli lingkungan, Greenpeace menanggapi Pidato Presiden Jokowi di Konferensi COP 26, Glasgow yang menyampaikan ke masyarakat dunia bahwa laju Deforestasi turun signifikan terendah dalam 20 tahun terakhir. 

Menyikapi hal itu, Husin mengatakan kalau Greenpeace malah memutar balikkan fakta dengan menyebut bahwa Deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019).

(Tribunnews.com/ Shella Latifa/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas