Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kebebasan Memberi Pandangan Harusnya Dijamin
Dilaporkan ke polisi karena kritik pidato Jokowi, Greenpeace siap adu debat soal peningkatan deforestasi: Kebebasan Memberi Pandangan Harusnya Dijamin
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, buka suara setelah dilaporkan ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab.
Laporan tersebut imbas dari aksi Greenpeace mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi di Konferensi COP26 beberapa waktu lalu.
Leonard menyebut kritikannya adalah bentuk ekspresi dan pandangan yang semestinya dijamin di negara demokrasi.
Menurut dia, pandangan yang ia lontarkan terhadap pidato Jokowi seharusnya tak perlu sampai pada laporan ke polisi.
Baca juga: Jokowi Dinilai Klaim Sepihak Terkait Penurunan Deforestasi
"Kalau kita membangun demokrasi yang sehat dan saya percaya bahwa kita masih dalam demokrasi."
"Tentu ruang untuk kebebasan berekspresi, memberikan pandangan seharusnya dijamin," kata Leonard dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi YouTube Kompas TV, Senin (15/11/2021).
Leonard mengatakan, analisis pihaknya soal deforestasi seharusnya menjadi topik pembahasan yang perlu didebatkan.
Bukannya berujung pada laporan ke ranah hukum pidana.
Baca juga: Apa Itu Deforestasi? Simak Pengertian, Dampak, dan Pencegahannya
Pihaknya mengaku siap adu debat dan kembali menjelaskan soal analisisnya terkait deforestasi di Indonesia.
"Jadi ini di dalam pandangan kami yang perlu kita perdebatkan secara sehat dalam ruang publik yang demokratis. Semestinya bukan ranah pidana." ucap dia.
"Sepanjang dua minggu ini pelaksanaan COP26, kami sudah sampaikan berbagai penjelasan baik media maupun media sosial tentang analisa kami, pendekatan intelektual yang kami pakai untuk melihat deforestasi ini."
"Kami siap untuk menyampaikan lagi dengan lebih jelas lebih sederhana ataupun kita masuk ke kompleksitasnya," jelas Leonard.
Selain itu, Leonard juga menyesalkan pihak pelapor menyebut analisis Greenpeace soal deforestasi sebagai berita bohong.
Baca juga: Greenpeace Sesalkan Aksinya Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi Berujung Laporan Polisi
Ia menjelaskan kritik yang disampaikan berdasarkan data, yang bahkan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri.