Klaim Kapal Asing Dekat Singapura Harus Bayar ke Perwira AL Supaya Dibebaskan, KSAL: Buktikan
selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD300 ribu untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI AL.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjawab klaim yang menyebutkan selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD300 ribu untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut.
Dilansir dari Kompas.tv, pemerintaan Al-Alabiya menyebutkan pembayaran dikarenakan kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Laksamana TNI Yudo Margono meminta bukti atas tudingan hal tersebut.
"Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," ujar Yudo, usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Yudo meminta pihak yang memilik sumber mengungkap jika benar ada oknum perwira TNI AL benar meminta bayaran.
Hal itu seharusnya jelas siapa dan pangkatnya apa, termasuk tempat berdinasnya.
Sebaliknya, jika hanya melempar isu, hal itu justru sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
Di sisi lain, Yudo mengaku heran karena setiap ada penegakan hukum di perairan secara ketat selalu dibarengi isu negatif oleh pihak luar negeri.
"Ini saya kira kasus yang sering diisukan seperti itu, padahal ini adalah wujud penegakan kedaulatan, penegakan hukum di wilayah perairan kita," tegas dia.
Walaupun demikian, Yudo memastikan bahwa ke depannya tetap akan ada evaluasi dan konsolidasi.
Baca juga: Presiden Tunjuk Jenderal Andika Jadi Panglima, KSAL Laksamana Yudo: Jangan Ragukan Loyalitas TNI AL
Hal ini dilakukan bukan karena percaya begitu saja dengan isu miring tersebut, melainkan untuk mengecek kebenaran.
"Tapi bahwa penegakan keadulatan dan penegakkan hukum adalah TNI AL, sehingga kalau ada isu-isu seperti itu ya silakan, tapi kita tetap, kita tidak akan pernah berhenti untuk itu, apalagi ini sangat merugikan perairan Indonesia," jelas dia.
Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut.
Tidak dapat memastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut, dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut.