Luhut-Erick Dilaporkan Soal Dugaan Bisnis PCR, Pengamat: Tuduhan Itu Harus Berdasarkan Bukti
Sejauh ini, dia menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berhasil menjalankan tugas di tengah tuduhan dugaan keterlibatan tes PCR.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir, dilaporkan ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan, tuduhan-tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti dan data yang valid, bukan fitnah.
"Kita ini negara hukum jadi kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, kan ada KPPU. Itu kan bisa diproses sesuai aturannya," ujarnya, kepada awak media, pada Senin (15/11/2021).
Sejauh ini, dia menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berhasil menjalankan tugas di tengah tuduhan dugaan keterlibatan tes PCR.
Menurut Trubus, itu dapat dilihat ketika Erick Thohir berhasil menguatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Emirate Arab (UEA).
Baca juga: Soal Isu Luhut dan Erick Terlibat Bisnis PCR, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Teliti Kebenarannya
UEA menyalurkan investasi sebesar USD32,7 miliar atau sekitar Rp457 triliun.
"Kalau dilihat sudah melaksanakan tupoksinya-lah. Dia sebagai pembantu presiden sudah melaksanakan perintah-perintah presiden sesuai regulasi yang ada," kata dia.
Trubus juga mengingatkan Erick Thohir harus melepas semua kepentingannya sebagai pengusaha untuk menghibdari terjadinya konflik kepentingan.
"Dia (Erick Thohir) tidak (boleh) terlibat sama sekali, harus meninggalkan kepentingan sebagai seorang pengusaha. Harus kembali ke khitohnya sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan. Dan Erick sudah melakukan itu," jelasnya.
Sebaliknya, kata Trubus, jika memang terbukti ada dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) juga harus ditindak tegas.
Baca juga: Sahroni Bela LBP Terkait Tudingan Bisnis PCR: Pak Luhut Sudah Jelaskan, Biar Beliau Fokus Bekerja
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan kesiapannya jika nanti dipanggil KPK dalam dugaan keterlibatan bisnis PCR. Hal itu diutarakan Erick Thohir dalam acara Kick Andy, Minggu malam (14/11/2021).
“Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil, saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum. KPK, kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa,” terang Erick Thohir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.