Mengenal Sosok Ustaz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88, Tokoh Pendiri MIUMI dan Pakar Syiah
Densus 88 Antiteror menangkap dikabarkan telah menangkap Ustadz Farid Okbah di Bekasi, pada Selasa (16/11/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
- Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DKI Jakarta.
Baca juga: Selain Farid Okbah, Ada 2 Orang Lagi yang Ikut Ditangkap Densus 88, Siapa Saja Mereka?
Rumah Ustaz Farid Okbah Ikut Digeledah Densus 88
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Kabar itu diperoleh dari keterangan yang diberikan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan.
Achmad mengatakan bahwa Farid ditangkap di rumahnya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) subuh.
"Beliau pulang salat subuh, saat ada planing untuk isi pengajian di Cirebon kemudian diamankan. Dilakukan pengeledahan di rumah," kata Michdan dalam keterangan Selasa (16/11/2021) siang.
Baca juga: Ditangkap Densus, Ustaz Farid Okbah Diduga Berperan Sebagai Tim Sepuh Jamaah Islamiah
Meski demikian, Michdan tidak mengetahui penyebab Farid ditangkap Densus 88 Antiteror.
Menurut Michdan, selama ini Farid hanya dikenal sebagai pendakwah dan pimpinan Partai Islam yang baru.
Michdan juga menyebut bahwa Farid hanya ekstream terhadap hal-hal yang berbau anti syiah.
Selain Farid, disebutkan ada dua orang lain yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
Baca juga: Profil Ahmad Zain An-Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus 88
Namun Michdan belum dapat mengungkapkan siapa dua orang lainnya itu.
Saat ini Michdan menerangkan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan keluarga Farid untuk menawarkan bantuan hukum.
Ia juga belum mengetahui saat ini keberadaan Farid dan dua orang lainnya yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim/Hasanudin Aco)(Tribun Timur/Hasriyani Latif)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.