Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT UMKM Apakah Dilanjutkan di Tahun 2022? Ini Penjelasan Kemenkeu dan Kemenkop UKM

Apakah BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilanjutkan di tahun 2022? Simak jawabannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in BLT UMKM Apakah Dilanjutkan di Tahun 2022? Ini Penjelasan Kemenkeu dan Kemenkop UKM
hai.grid.id
Apakah BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilanjutkan di tahun 2022? Simak jawabannya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan tentang kelanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya program BLT UMKM tergantung kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang diketuai oleh Menko Perekonomian.

Hingga saat ini, Komite PC PEN belum membicarakan tentang nasib program BLT UMKM tahun 2022.

Mengutip Kompas.com, saat ini Kementerian Koperasi UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program anggaran BLT UMKM 2022 .

"BPUM tahun depan kita menunggu (Keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Baca juga: Cek dan Cairkan di Eform BRI, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Pertengahan November 2021

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 mencapai 99,26 persen atau Rp 15,24 triliun.

Kemenkop UKM menargetkan bantuan bantuan ini bisa rampung hingga 100 persen pada akhir September 2021.

Berita Rekomendasi

Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di bank dengan cara reservasi secara online.

Adapun status penerima BLT UMKM tersebut juga dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Isi nomor KTP;

- Klik proses Inquiry;

- Akses http://banpresbpum.id;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas