Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT UMKM Apakah Dilanjutkan di Tahun 2022? Ini Penjelasan Kemenkeu dan Kemenkop UKM

Apakah BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilanjutkan di tahun 2022? Simak jawabannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in BLT UMKM Apakah Dilanjutkan di Tahun 2022? Ini Penjelasan Kemenkeu dan Kemenkop UKM
hai.grid.id
Apakah BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilanjutkan di tahun 2022? Simak jawabannya di artikel ini. 

- Isi nomor KTP;

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Hadir di Yogyakarta, ShopeePay Semangat UMKM Lokal Dorong Kebangkitan Bisnis Lokal

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Berita Rekomendasi

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca juga: Kampus UMKM Shopee Jakarta Diresmikan, Solusi Mengatasi Kesenjangan Keterampilan Digital

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas