Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat Pasca-Penangkapan Zain An-Najah

Densus 88 Antiteror Polri menyatakan belum berencana untuk menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat seusai penangkapan Ahmad Zain.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Densus 88 Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat Pasca-Penangkapan Zain An-Najah
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menyatakan belum berencana untuk menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat seusai penangkapan Ahmad Zain An Najah atas dugaan tindak pidana terorisme.

Diketahui, Ahmad Zain An Najah telah dicopot atau dinonaktifkan dari keanggotaan oleh MUI Pusat. Dia dicopot usai ditangkap karena diduga terlibat dugaan tindak pidana terorisme.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan penyidik Densus 88 telah memiliki alat bukti yang cukup bukti saat menangkap Zain An-Najah dan dua tersangka lainnya di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Polri Ungkap Penangkapan Farid Okbah-Zain An-Najah-Anung Berdasarkan Kesaksian Puluhan Teroris JI

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

BERITA REKOMENDASI

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Peran Farid Okbah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021). Ternyata, dia merupakan tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiah (JI).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas