Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap ke-IV Cair di Bulan November 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap ke-IV yang cair bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
zoom-in Bansos PKH Tahap ke-IV Cair di Bulan November 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Baca juga: CAIR Tanpa Potongan! Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta Secara Online

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cair November 2021

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Berita Rekomendasi

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas