Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Menag Yaqut: Kalau Terbukti Ya Harus Dihukum

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan tanggapannya terkait penangkapan anggota MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Menag Yaqut: Kalau Terbukti Ya Harus Dihukum
dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.

Baca juga: Anggotanya Dicokok Densus 88, MUI Ternyata Miliki Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme

"Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).

Meski begitu, MUI memastikan pihaknya tidak terlibat dengan dugaan kegiatan terorisme yang dilakukan oleh Zain.

Perbuatan yang oleh Zain, merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan MUI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Miftachul.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

BERITA REKOMENDASI

Baca berita lainnya terkait Penangkapan Terduga Teroris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas