Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT

Berikut ini profil Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang dikritik imbas pernyataannya soal penegak hukum tak boleh di-OTT.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, menjadi sorotan karena pernyataannya yang menyebut aparat penegak hukum tidak boleh dilakukan instumen Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Alasannya, karena polisi, hakim, dan jaksa adalah simbol negara di bidang hukum yang harus dijaga kehormatannya.

Selain itu, menurut Arteria, pelaksanaan OTT selama ini justru membuat gaduh dan menimbulkan rasa saling tidak percaya antar lembaga.

Karena itu, ia berpendapat hendaknya tidak mengartikan OTT sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka."

Logo KPK.
Logo KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Baca juga: Arteria Dahlan Tuai Kritikan, Imbas Sebut Polisi, Hakim, dan Jaksa Tak Boleh Di-OTT

Baca juga: Sindir Arteria Dahlan yang Ucap Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, ICW: Bengkok dalam Logika Berpikir

"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Arteria menegaskan pernyataannya tersebut bukan berarti ia menghalalkan korupsi dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

Berita Rekomendasi

Ia juga membantah penilaian yang menyebut usulnya bisa menciptakan ketidakadilan di mata hukum.

"Perlakuan di mata hukumnya sama, apa, polisi bisa ditangkap, jaksa bisa ditangkap hakim bisa ditangkap, perbedaannya dengan cara menangkapnya atau melakukan penegakan hukumnya, itu bukan diskriminasi itu namanya open legal policy," tandasnya.

Akibat pernyataannya, Arteria Dahlan kini hujan kritik dari sejumlah pihak.

Seperti eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan Aulia Postiera, serta peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Profil Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Mengutip situs resmi DPR RI, Arteria Dahlan lahir di Jakarta pada 7 Juli 1975.

Ia merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas