Wakil Ketua KPK Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan yang Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang belakangan ramai dibicarakan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Bahkan Sahroni menyebutkan, petinggi negara pun tidak ada yang bisa kebal hukum.
Baca juga: Arteria Dahlan Bilang Polisi, Jaksa, Hakim Harusnya Tak Di-OTT, Ini Respons ICW hingga Mabes Polri
Untuk itu Sahroni meminta agar siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditangkap.
Karena baik aparat, pejabat dan lainnya akan sama posisinya di mata hukum.
"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap."
"Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan," kata Sahroni, Jumat (19/11/2021), dilansir Kompas TV.
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
Sahroni pun menilai, aparat hukum seharusnya bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat jika terlibat kasus hukum.
Pasalnya penegak hukum sudah diberi amanat untuk negara untuk menegakkan keadilan.
"Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di-OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat."
"Karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Tsarina Maharani)(KompasTV, Fadel Prayoga)