Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka Kepada Obligor dan Debitur yang Masih Miliki Hutang ke Negara
Mahfud MD sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.
Mahfud MD mengingatkan kepada para obligor dan debitur untuk melunasi hutang-hutangnya kepada negara.
Peringatan terbuka itu disampaikan oleh Mahfud MD didampingi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Wakil ketua Satgas Ferry Wibisono dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo yang disiarkan secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).
"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengingatkan para obligor dan debitur baik melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," kata Mahfud MD.
Baca juga: Tanggapan ICW Soal Langkah Hukum Tommy Soeharto Merespon Penyitaan Asetnya oleh Satgas BLBI
Baca juga: Aset Perusahaan di Karawang Disita Satgas BLBI, Begini Respons Tommy Soeharto
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mewakili pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan bahwa akan melunasi utangnya.
Termasuk kepada para obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya.
Seperti di antaranya Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Ruci telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya.
Yakni tercatat telah melakukan pembayaran pada tanggal 11, 17 dan 18 November 2021 dengan total nilai sebesar Rp 150 miliar.
Jumlah nilai ini, kata Mahfud, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
Berikutnya, Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah seluas 100 hektar yang terletak di kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Tommy Soeharto Siapkan Langkah Hukum Terkait Asetnya yang Hendak Disita Satgas BLBI
Penyerahan ini, terang Mahfud MD, sebagai bagian dari pelunasan kewajiban dan debitur PT Lucky Star Navigation Corp.
Dengan berhasilnya upaya yang dilakukan ini, Satgas BLBI akan terus berupaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara.
Termasuk memastikan bahwa aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah.
Di antaranya melalui rencana tindakan penyitaan barang jaminan dan aset obligor yang terletak di berbagai daerah.