Besaran UMP 2022 di 27 Provinsi, Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara
Berikut besaran UMP 2022 pada 27 provinsi di Indonesia, mulai dari Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut 27 provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
- Upah tidak masuk kerja
- Bentuk dan cara pembayaran upah
- Hal yang dapat diperhitungkan dengan upah
- serta upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya
5. Upah terdiri atas komponen:
- Upah tanpa tunjangan
- Upah pokok dan tunjangan tetap
Berita Rekomendasi
- Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap
- Upah pokok dan tunjangan tidak tetap
Baca juga: Upah Buruh Naik 1 Persen, Ekonom Prediksi Pertumbuhan Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat Terhambat
(Tribunnews.com/Arkan) (Kontan.co.id/Adi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.