Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran UMP 2022 di 27 Provinsi, Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara

Berikut besaran UMP 2022 pada 27 provinsi di Indonesia, mulai dari Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
zoom-in Besaran UMP 2022 di 27 Provinsi, Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Berikut 27 provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. 

- Upah tidak masuk kerja

- Bentuk dan cara pembayaran upah

- Hal yang dapat diperhitungkan dengan upah

- serta upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya

5. Upah terdiri atas komponen:

- Upah tanpa tunjangan

- Upah pokok dan tunjangan tetap

Berita Rekomendasi

- Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap

- Upah pokok dan tunjangan tidak tetap

Baca juga: Upah Buruh Naik 1 Persen, Ekonom Prediksi Pertumbuhan Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat Terhambat

(Tribunnews.com/Arkan) (Kontan.co.id/Adi)

Berita lainnya seputar UMP 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas