Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Hari Lagi! Simak Ketentuan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi Tes dan Bobot Nilai

Berikut ini ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021, pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 3 Hari Lagi! Simak Ketentuan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi Tes dan Bobot Nilai
Tangkapan layar instagram BKN
Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021 

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Materi SKB

- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

Berita Rekomendasi

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas