Anggiat Pasaribu Sebelum Pingsan: Saya Khilaf, Saya Nggak Kuat, Sekali Lagi Saya Minta Maaf
Anggiat Pasaribu akhirnya meminta maaf kepada pihak Arteria Dahlan seusai kejadian cekcok mulut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Sementara dikutip dari Kompas.com, Arteria mengatakan akan membuka pintu maaf untuk Anggiat Pasaribu.
Hanya saja, ada sejumlah catatan, salah satunya Anggiat perlu mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu Arteria.
Baca juga: Anggiat Pasaribu Minta Maaf Soal Cekcok di Bandara Soetta, Bagaimana Tanggapan Arteria Dahlan?
"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak, ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata dia.
Terkait rencana mediasi, Arteria mengaku siap untuk melakukannya, demi terselesaikannya kasus tersebut.
Awalnya Tolak Mediasi
Awalnya Arteria menolak melakukan mediasi dengan Anggiat Pasaribu.
"Enggak (akan mencabut laporan polisi). Dia (AP) aja enggak ngerasa bersalah. Kalau dia ngerasa bersalah, baru (cabut laporan). Kalau dia enggak merasa salah, kok saya jadi minta damai," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya menolak untuk mediasi, Arteria juga sempat mengaku tak akan mencabut laporan tersebut.
Dirinya juga mengatakan sempat kecewa dengan kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Menurut Arteria, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan berbeda kepada dia dan AP saat keduanya membuat laporan kepolisian.
Diketahui seusai kejadian Anggiat melaporkan ibu Arteria kepada pihak kepolisian, dan menuduh ibu Arteri melakukan pengancaman.
Baca juga: Kawal Kasus Cekcok Arteria dan Anggiat Pasaribu, Panglima TNI Datangkan Danpuspom TNI ke Soetta
Polisi, lanjut Arteria, kemudian menerima laporan tersebut tanpa menganalisis terlebih dahulu.
"Yang saya paling marah, yang saya paling sedih, tidak bisa diterima, adalah dia (Anggiat Pasaribu) melaporkan ibu saya. Katanya, ibu saya bertindak pidana pengancaman," ujarnya.
"Mana mungkin orang umur 81 tahun, nenek-nenek, mengancam perwira tinggi, aktif, dan perempuan yang jemawa seperti itu," sambung dia.
Saat AP membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi juga diam saja.
"Begitu juga dengan perlakuan lah. Kayak dia (AP) diiringi sampai ke mobil, saya biasa aja. Sampai di kantor polisi dia ngamuk-ngamuk, marah-marah. Polisinya diam saja," sebut politikus PDI-P itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Muhammad Naufal)