Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Sudah Tersalurkan ke 7,1 Juta Penerima, Ini Cara Cek Status BSU

Cek status bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id. Sudah ada 7,1 juta pekerja yang menerima BSU.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Sudah Tersalurkan ke 7,1 Juta Penerima, Ini Cara Cek Status BSU
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang BSU - Cek status bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id. Sudah ada 7,1 juta pekerja yang menerima BSU. 

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan November 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Cara Cairkan Dana BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

BERITA TERKAIT

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Waktu pencairan dana BLT subsidi gaji paling lambat hingga 15 Desember 2021, mendatang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Ade Miranti K)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas