Muncul Varian Baru Covid-19, Singapura Akan Batasi Perjalanan Dari 7 Negara Afrika
Singapura akan membatasi masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke tujuh negara di benua Afrika.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Singapura akan membatasi masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke tujuh negara di benua Afrika.
Hal tersebut setelah ada laporan bahwa varian baru virus corona atau Covid-19 yang berpotensi lebih menular beredar di 7 negara tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura pada Jumat ini.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (26/11/2021), mulai Sabtu pukul 23.59, semua pemegang pass jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe tidak akan diizinkan memasuki Singapura maupun transit di negara itu.
Pembatasan tersebut juga berlaku bagi mereka yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan untuk masuk ke Singapura.
Warga negara Singapura dan penduduk tetap yang kembali dari 7 negara itu pun harus menjalani masa karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.
Baca juga: Riset Terbaru IFRC Ungkap Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sosial Ekonomi di Dunia
"Ada laporan baru-baru ini tentang varian yang berpotensi lebih menular, B.1.1.529 yang mungkin beredar di Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe," kata Kementerian Kesehatan Singapura.
Para ilmuwan di seluruh dunia saat ini masih mencari tahu lebih banyak tentang varian baru ini.
"Seperti apakah lebih menular dibandingkan varian Delta, apakah lebih cenderung menyebabkan penyakit parah, dan bagaimana efektivitas vaksin yang ada terhadap varian baru ini," jelas kementerian tersebut.
Baca juga: Indonesia Kembali Kedatangan Dua Tahap Vaksin Covid-19 Hari Ini
Meskipun Singapura saat ini tidak memiliki kasus varian ini, namun kementerian itu menegaskan bahwa tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mengurangi risiko penyebarannya di negara tersebut.
Bagi Singapura, Afrika Selatan sebelumnya merupakan negara Kategori II, karena para pelancong dar negara itu hanya perlu melakukan karantina selama tujuh hari di tempat akomodasi, setelah mereka tiba di Singapura.
Namun, kini Afrika Selatan telah direklasifikasi sebagai negara Kategori IV.
Sedangkan 6 negara lainnya merupakan negara-negara Kategori IV, para pelancong yang tiba dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara-negara tersebut saat ini diwajibkan melakukan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.
Baca juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Sejumlah Negara Tangguhkan Penerbangan dari Afrika
Terkait status Covid-19 ini, Singapura memang memberi peringkat pada negara-negara menggunakan Kategori I hingga IV untuk menentukan jenis pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan.
Pembatasan perbatasan baru pada awalnya akan berlaku selama empat minggu, dan kementerian tersebut akan meninjau dan memperpanjang aturan pembatasannya jika perlu.
"Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi data yang muncul dan meninjau langkah-langkah perbatasan kami yang sesuai," tegas kementerian tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.