Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas BLBI Tak Segan Siapkan Langkah Hukum Pidana Bagi Obilgor yang Mangkir dari Tanggung Jawab

Mahfud menyebut Satgas BLBI tidak segan akan menyiapkan langkah-langkah hukum kepada obligor tersebut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Satgas BLBI Tak Segan Siapkan Langkah Hukum Pidana Bagi Obilgor yang Mangkir dari Tanggung Jawab
Kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia 
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam saat Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI pada Kamis (25/11/2021). 

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mewakili pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan bahwa akan melunasi utangnya.

Termasuk kepada para obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya.

Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) Senin (22/11/2021)
Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) Senin (22/11/2021) (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)

Berhasil Tagih Rp 492,2 Miliar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan saat ini Satgas BLBI telah berhasil menagih sebanyak Rp 492,2 miliar dari para tangan obligor.

Kendati demikian, kata Sri Mulyani, jumlah ini masih sangat sedikit dari jumlah total keseluruhannya.

Sri Mulyani menyebut, jumlah total keseluruhan hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun.

Baca juga: Menkeu Ingatkan Pemda, Segera Manfaatkan Aset Hibah Eks BLBI, Biar Tak Diserobot

"Kita semuanya tahu bahwa hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun. Jadi kalau hari ini baru sekitar setengah triliun itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ujar Sri Mulyani dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/11).

BERITA REKOMENDASI

Dari jumlah hak tagih yang diperoleh itu, Satgas BLBI menghibahkannya kepada instansi pemerintah agar bermanfaat bagi banyak masyarakat.

Dari aset dihibahkan, tanah seluas 10,3 hektare senilai Rp345,7 miliar diberikan kepada Pemkot Bogor.

Sementara sisanya, seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar dialihkan kepada tujuh instansi.

Seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Keuangan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keagamaan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI.

Baca juga: Aset Eks BLBI Seluas 103.290 M² Dihibahkan ke Pemerintah Kota Bogor

Sri Mulyani berharap, aset-aset itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesegera mungkin ,dapat digunakan.

Jika tak segera terealisasi, Sri Mulyani khawatirkan aset tersebut manfaatkan oleh pihak lain secara tidak benar.

"Jadi jangan sampai kita hanya mengambil aset, kemudian tanahnya menjadi tanah liar dan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak."

"Oleh karena itu sekarang ini juga difokuskan berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa," jelas Sri Mulyani.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas