Yusril Sebut UU Cipta Kerja Sudah Bermasalah Sejak Awal, Mengaku Tak Heran dengan Putusan MK
Pakar hukum dan tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebenarnya sudah bermasalah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Apabila dalam jangka waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, UU Cipta Kerja otomatis dinyatakan inkostitusional bersyarat secara permanen.
Selain itu, imbas dari putusan ini, pemerintah juga dilarang menerbitkan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja selama 2 tahun ke depan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca berita lainnya terkait UU Cipta Kerja.
Berita Rekomendasi