Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Sebut UU Cipta Kerja Sudah Bermasalah Sejak Awal, Mengaku Tak Heran dengan Putusan MK

Pakar hukum dan tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebenarnya sudah bermasalah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Yusril Sebut UU Cipta Kerja Sudah Bermasalah Sejak Awal, Mengaku Tak Heran dengan Putusan MK
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Yusril Ihza Mahendra. 

Apabila dalam jangka waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, UU Cipta Kerja otomatis dinyatakan inkostitusional bersyarat secara permanen.

Selain itu, imbas dari putusan ini, pemerintah juga dilarang menerbitkan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja selama 2 tahun ke depan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas