Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja, Ini Cara Cek Status Penerima hingga Tahap Penyalurannya

Berikut cara cek status penerima hingga tahap penyaluran BSU Rp 1 Juta untuk pekerja.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja, Ini Cara Cek Status Penerima hingga Tahap Penyalurannya
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU - Berikut cara cek status penerima hingga tahap penyaluran BSU Rp 1 Juta untuk pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tahap penyaluran untuk pekerja.

BSU diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 1 juta bagi pekerja atau buruh.

Program BSU bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Sedangkan kuota penerima telah ditambah hingga 1,6 juta penerima dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4 November 2021

Baca juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bulan Desember 2021, Cek Daftar Penerimanya Melalui sid.kemendesa.go.id

Berikut adalah cara cek status penerima BSU melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

Berita Rekomendasi

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan diberikan keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cara Cek Status via Kemnaker

- Buka laman https://kemnaker.go.id/;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas