Fakta-fakta Anggota Kopassus Bentrok dengan Polisi di Papua, PM TNI AD Sedang Lakukan Proses Hukum
Berikut adalah fakta-fakta terkait kabar bentrok antara anggota Kopassus dengan personel Polri di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, Timika,Mimika, Papua
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi kejadiannya.
Mulanya, personel Satgas Amole menjual rokok dan tiba-tiba dihampiri oleh anggota Kopassus.
"Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan," jelas Kamal dikutip dari Tribunnews.com.
Mereka protes dengan harga rokok yang dijual oleh personel Satgas Amole.
Hal inilah yang mendasari personel Nanggala Kopassus melakukan pengeroyokan.
Baca juga: Dapat Tugas dari Luhut, Panglima TNI Andika Perkasa Lakukan Pengamanan Acara KTT G20 di Bali
"Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelas Kamal.
Kendati demikian, Kamal menyebut kejadian tersebut didasari adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak.
Kini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai dan masing-masing pihak mendapatkan peringatan.
"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut."
"Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamil.
Mabes Polri Tindak Tegas
Menanggapi insiden terkait bentrok anggotanya yang tergabung dalam Satgas Brimob Polri itu, Mabes Polri beri respon.
Baca juga: Kronologi Anggota Kopassus dan Polisi Sempat Bentrok di Papua, Kini Telah Berdamai
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.
"Siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," kata Dedi dikutip dari Tribunnews.com.