Fakta-fakta Anggota Kopassus Bentrok dengan Polisi di Papua, PM TNI AD Sedang Lakukan Proses Hukum
Berikut adalah fakta-fakta terkait kabar bentrok antara anggota Kopassus dengan personel Polri di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, Timika,Mimika, Papua
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Dilain kesempatan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut bentrok tersebut tidak mempengaruhi soliditas dan kerjasama antar TNI-Polri.
"Sinergisitas dan soliditas TNI-Polri tidak boleh terganggu ini harus dipertahankan dan terus diperkuat masalah itu."
"Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan sebaik baiknya dan secepat-cepatnya," jelas Rusdi.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Komandan Korps Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Bakal Ditambah
Panglima TNI: Mereka Sedang Diproses Hukum
Mengutip Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut semua anggota TNI yang terlibat dalam bentrok tersebut sat ini sedang diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," jelas Andika.
Termasuk melakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," sambung Andika.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Igman Ibrahim/Gita Irawan)