Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar

Para saksi yang dipanggil tim penyidik KPK yakni, Rudyatno, Erwin Rahdiawan dan Irwan Kurniawan, Direktur PT Primayasa Adiguna.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi guna mengusut kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Para saksi yang dipanggil tim penyidik KPK yakni, Rudyatno, Bagian Administrasi dan Keuangan pada PT Primayasa Adiguna (Prima Grup); Erwin Rahdiawan, Direktur PT Pribadi Manunggal; dan Irwan Kurniawan, Direktur PT Primayasa Adiguna.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Baca juga: KPK Selisik Aliran Uang dari Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

Berita Rekomendasi

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas