Sertifikat Vaksin Covid Belum Muncul di PeduliLindungi? Coba Cek dan Download Melalui Cara Ini!
Sertifikat Anda belum muncul di PeduliLindungi, coba ikuti cara berikut, untuk cek dan download Sertifikat Vaksin Covid-19 secara online.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksinasi Covid-19 adalah bukti bahwa masyarakat telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama maupun kedua.
Cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 secara resmi melalui laman PeduliLindungi.id.
Sertifikat vaksin memuat data diri seperti nama, tanggal lahir, NIK, Informasi mengenai vaksin dosis ke berapa, jenis vaksin yang didapatkan, hingga QR Code.
Apabila sertifikat vaksin belum muncul di PeduliLindungi, atau mengalami kesalahan pada data, segera lakukan cara berikut untuk mendownload dan mengubah datanya.
Baca juga: Moderna Sebut Vaksin Covid-19 untuk Varian Omicron akan Siap Awal Tahun 2022
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid yang Sertifikat Belum Muncul di PeduliLindungi:
- Mengirim e-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id
- Lampirkan informasi data diri seperti:
- Nama Lengkap
- NIK / KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
- Keluhan
- Lampirkan juga foto NIK / KTP dan Selfie
- Jika Anda sudah mendapatkan sertifikat namun data salah, lampirkan juga foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima.
Cara ini juga berlaku untuk membenarkan data, jika ada kesalahan dalam penulisan data pada Sertifikat Vaksin Covid-19.
Baca juga: Syarat Terbaru Penerbangan Domestik Garuda Indonesia, dari Sertifikat Vaksin hingga Tes PCR
Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19:
- Akses laman pedulilindungi.id;
- Kemudian klik "Login" untuk masuk;
- Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
- Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
- Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
- Kemudian cek SMS dari PEDULICovid pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
- Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
- Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
- Kemudian setelah berhasil, klik " login";
- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.
Cara Scan QR Code di PeduliLindungi:
1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.
2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Baca juga: CARA Daftar Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi dan Loket.com, Simak Cara Download Sertifikatnya
Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk'.
Sementara jika yang muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Untuk melakukan check out, lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.
Check out dari aplikasi PeduliLindungi sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, cukup klik tombol check out pada aplikasi PeduliLindungi.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid