Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan PPKM Level 2 yang Berlaku di Jabodetabek hingga 14 Desember 2021

Jabodetabek kembali masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 setelah sebelumnya di Level 1.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Aturan PPKM Level 2 yang Berlaku di Jabodetabek hingga 14 Desember 2021
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021). Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kembali masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 setelah sebelumnya di Level 1. Tribunnews/Jeprima 

q. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face
shield tanpa menggunakan masker

r. Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko- Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

Aturan detail PPKM Level 2 bisa Anda akses di sini: LINK

(Tribunnews.com/Daryono)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas