Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMK di Jawa Tengah, Banten dan DIY: Kota Cilegon Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Sejumlah gubernur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar UMK di Jawa Tengah, Banten dan DIY: Kota Cilegon Tertinggi, Banjarnegara Terendah
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Daftar UMK di Tiga Wilayah Pulau Jawa: Kota Cilegon Tertinggi, Banjarnegara Terendah. 

14. Kab Sukoharjo Rp1.938.000

15. Kab Sragen Rp1.815.914

16. Kab Karanganyar Rp1.989.000

17. Kab Wonogiri Rp1.797.000

18. Kab klaten Rp1.947.821

19. Kota Magelang Rp1.853.000

20. Kab Magelang Rp2.042.200

Berita Rekomendasi

21. Kab Purworejo Rp1.845.000

22. Kab Temanggung Rp1.825.200

23. Kab Wonosobo Rp1.859.000

24. Kab Kebumen Rp1.835.000

25. Kab Banyumas Rp1.900.000

26. Kab Cilacap Rp2.158.327

27. Kab Banjarnegara Rp1.748.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas