Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensesneg Sebut Jabatan Wakil Menteri Akan Diisi Sesuai Kebutuhan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, bahwa tak semua jabatan wakil menteri (Wamen)

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mensesneg Sebut Jabatan Wakil Menteri Akan Diisi Sesuai Kebutuhan
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revii UU Pemilu dan Pilkada. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, bahwa tak semua jabatan Wakil Menteri (Wamen) perlu diisi disetiap pos kementerian.

Meski, diketahui jika dalam peraturan presiden (Perpres) beberapa kementerian, ada posisi jabatan wakil menteri.

"Dalam Perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak semuanya diisi. Diisi sesuai kebutuhan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Pratikno menjelaskan, saat ini hanya beberapa kementerian yang memiliki wakil menteri. Tentunya, hal itu didasari berdasarkan kebutuhan setiap kementerian.

"Itulah mengapa ada beberapa, Kementerian Agama yang ada pos Wamen diisi, ada beberapa yang lain tidak diisi," jelasnya.

Lebih lanjut, terkait posisi jabatan Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pratikno masih melakukan evaluasi dan melihat dengan cermat beban kementerian tersebut.

Baca juga: Johan Budi Tampik Pertemuannya Dengan Presiden Jokowi Berkaitan Penugasan Sebagai Wakil Menteri

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini belum ada rencana pengisian," kata Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas