Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Dilaksanakan Besok, Berikut Ketentuan dan Jadwalnya
Seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II akan diadakan besok, Selasa (07/12/2021). Para peserta yang mengikuti seleksi tersebut harus memenuhi ketentuan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
Seleksi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.
Pelaksanaan seleksi PPPK Guru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru:
1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.
4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Jumlah soal: 100
Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.