Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Aktivasi Rekening Paling Lambat 15 Desember 2021

Berikut ini cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Kemnaker.go.id, dan WhatsApp. Aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Aktivasi Rekening Paling Lambat 15 Desember 2021
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang - Berikut ini 4 cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Kemnaker.go.id, dan WhatsApp. Aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021. 

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Terakhir Cair Desember 2021

Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;

3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;

4. Lengkapi profil biodata diri;

5. Cek menu pemberitahuan;

Berita Rekomendasi

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar.

Cek Penerima BSU melalui WhatsApp

1. Kirim Pesan ke nomor 081380070175;

2. Jika sudah mendapatkan balasan, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175;

2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.

3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas