Langkah Kapolri Beri Sanksi kepada Anggota Polri Bermasalah Didukung Sahabat Polisi
Fonda menyebut komitmen Kapolri itu untuk menjaga marwah kepolisian RI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Fonda Tangguh mendukung langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menindak dan menjatuhkan sanksi kepada anggota Kepolisian yang bermasalah.
Fonda mengatakan sebagai pimpinan Polri, Kapolri Sigit memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan marwah institusi kepolisian.
“Saya dan seluruh jajaran Sahabat Polisi Indonesia (SPI) mendukung sepenuhnya langkah Pak Kapolri Sigit. Beliau pimpinan Polri yang memiliki tanggungjawab untuk menjaga nama baik Polri,” ujar Fonda dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Fonda pun menyoroti respon cepat Kapolri dalam menindaklanjuti desakan publik terkait kasus NWR di Mojokerto.
Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK tapi Diterima Jadi ASN Polri hingga Divisi Baru bagi Novel dkk
Menurutnya, akibat sikap tegas Kapolri, Bripda Randy Bagus yang menjadi kekasih NWR, langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dipecat secara tidak hormat.
“Kapolri Sigit pasti mendengar protes dan masukan publik. Karena itu beliau langsung meminta jajaran di bawah untuk menindaklanjuti arahannya dengan cepat,” ucapnya.
Akan tetapi selain Bripda Randy, sebenarnya sudah banyak anggota Kepolisian yang diberi sanksi dan dipecat di era Kapolri Sigit.
Fonda pun menyatakan tindakan tersebut sebagai bukti komitmen tegas Kapolri Sigit atas keinginannya menjaga marwah institusi Polri.
Tercatat, sejak Oktober 2021 lalu, sudah ada sekitar 7 orang Anggota Kepolisian yang diberi sanksi yang bervariasi. Mulai dari pemecatan yang dilakukan terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN hingga pencopotan seorang Polresta Deli Serdang Aipda Gonzalves yang memukuli warga.