Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 3 Nataru Batal, Inilah Rencana Aturan Perjalanan Internasional dan Domestik saat Nataru

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, umumkan pembatalan PPKM Level 3 seluruh Indonesia saat Nataru. Ini rencana aturan perjalanan terbaru Nataru.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPKM Level 3 Nataru Batal, Inilah Rencana Aturan Perjalanan Internasional dan Domestik saat Nataru
pexels.com/Gary Spears
Ilustrasi Natal - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, umumkan pembatalan PPKM Level 3 seluruh Indonesia saat Nataru. Ini rencana aturan perjalanan terbaru Nataru. 

7. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang.

Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Booster Disiapkan Januari 2022

Baca juga: CARA Cek Status Vaksin, Ubah Data Diri & Cara Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Selain penerapan prokes ketat, Presiden memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

Langkah ini untuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

Pemerintah mengambil berbagai keputusan berdasarkan data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19.

Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat dan menyesuaikan perkembangan terbaru.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Nataru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas