Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2
Berikut ini tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2 dan materi ujian seleksi: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum test dimulai.
Editor: Miftah
3) makanan dan minuman;
4) senjata api/tajam atau sejenisnya.
i. Selama seleksi kompetensi peserta seleksi dilarang:
- pindah tempat duduk atau ke komputer lain tanpa seizin pengawas ruang;
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian;
- keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari pengawas ruang;
- merokok dalam ruangan ujian; dan
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-UNBK.
j. Peserta dengan disabilitas sensori netra disediakan aplikasi khusus;
k. Peserta dengan disabilitas tidak boleh didampingi pada saat test.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Berlangsung hingga 10 Desember, Simak Jadwal Lengkapnya
3. Pasca Seleksi Kompetensi
a. Peserta mengambil barang-barang yang dititipkan kepada panitia;
b. Peserta langsung meninggalkan lokasi TUK dengan memperhatikan protokol kesehatan.