Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Berikut ini tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2 dan materi ujian seleksi: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum test dimulai.

Penulis: Kristina Wulandari
Editor: Miftah
zoom-in Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut ini tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2 dan materi ujian seleksi: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum test dimulai. 

3) makanan dan minuman;

4) senjata api/tajam atau sejenisnya.

i. Selama seleksi kompetensi peserta seleksi dilarang:

- pindah tempat duduk atau ke komputer lain tanpa seizin pengawas ruang;

- bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian;

- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian;

- keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari pengawas ruang;

BERITA TERKAIT

- merokok dalam ruangan ujian; dan

- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-UNBK.

j. Peserta dengan disabilitas sensori netra disediakan aplikasi khusus;

k. Peserta dengan disabilitas tidak boleh didampingi pada saat test.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Berlangsung hingga 10 Desember, Simak Jadwal Lengkapnya

3. Pasca Seleksi Kompetensi

a. Peserta mengambil barang-barang yang dititipkan kepada panitia;

b. Peserta langsung meninggalkan lokasi TUK dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas