Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi XI Dorong OJK Moratorium Penjualan Produk Asuransi Unit Link

Legislator di Komisi Keuangan DPR itu menegaskan sampai saat ini masyarakat korban produk init link belum memperoleh kejelasan akan uang mereka

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Komisi XI Dorong OJK Moratorium Penjualan Produk Asuransi Unit Link
Runi/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun 

DPR merasa perlu ada moratorium produk unit link tersebut.

Untuk diketahui, data OJK menunjukkan penurunan jumlah pemegang polis unit link sekitar 2,8 juta dari 2019 ke 2020. 

Pada akhir 2019 terdapat sekitar 7 juta pemegang polis.

Namun, jumlahnya turun menjadi hanya 4,2 juta pada tahun lalu, alias turun 40 persen. 

Walau demikian, lebih dari 50 persen premi asuransi ternyata diambil oleh produk unit link.

Pada Oktober lalu, Komunitas Korban Asuransi mendatangi DPR dan mengeluhkan praktik pemasaran unit link yang sengaja mengarah kepada kesalahan penjualan dan dianggap mencurangi calon nasabah. 

Para korban ini merasa OJK tidak mampu melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dari sengkarut produk unit link ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas