Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Masih Lanjut Tahun 2022, Pendaftaran Gelombang 23 Dibuka Tahun Depan, Ini Syaratnya

Kartu Prakerja masih lanjut tahun 2022, berikut ini kriteria pendaftar Gelombang 23 dan yang tidak boleh mendaftar serta syarat pendaftarannya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Masih Lanjut Tahun 2022, Pendaftaran Gelombang 23 Dibuka Tahun Depan, Ini Syaratnya
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja - Kartu Prakerja masih lanjut tahun 2022, berikut ini kriteria pendaftar dan yang tidak boleh mendaftar serta syarat pendaftarannya. 

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

- Pelaku usaha mikro dan kecil.

Jika kamu memenuhi kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.

Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.

Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Berita Rekomendasi

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi

Selain kriteria dan persyaratan di atas, ada ketentuan selanjutnya bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti Kartu Prakerja.

Ada kategori tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Kategori yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas