Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Masih Lanjut Tahun 2022, Pendaftaran Gelombang 23 Dibuka Tahun Depan, Ini Syaratnya

Kartu Prakerja masih lanjut tahun 2022, berikut ini kriteria pendaftar Gelombang 23 dan yang tidak boleh mendaftar serta syarat pendaftarannya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Masih Lanjut Tahun 2022, Pendaftaran Gelombang 23 Dibuka Tahun Depan, Ini Syaratnya
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja - Kartu Prakerja masih lanjut tahun 2022, berikut ini kriteria pendaftar dan yang tidak boleh mendaftar serta syarat pendaftarannya. 

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa;

- Perangkat desa;

- Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD);

- Komisaris BUMN atau BUMD;

Berita Rekomendasi

- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Kategori profesi di atas tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja karena tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.

Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.

Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Kemenkeu: Bersifat Semi Bansos, Kartu Prakerja Masih Lanjut di 2022

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja jika Gelombang 23 dibuka.

Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas